Kamis, 10 Mei 2012

Kenaikan Harga BBM Mencekik Pekerja
Kamis, 01 Maret 2012 10:09
AddThis Social Bookmark Button
Share
KOTAWARINGIN BARAT--BN: RENCANA pemerin­tah untuk menaik­kan harga bahan ba­kar minyak (BBM) sekitar 30% dan ta­­­rif dasar listrik (TDL) se­kitar 10% bisa menjadi pukulan ba­gi kelangsung­an perusaha­an dan peker­ja...
“Rencana penaikan harga BBM dan TDL menjadi pu­kulan keras di awal 2012, khususnya bagi para pe­kerja level bawah di Kobar,” ujar Ketua DPC Se­rikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kotawaringin Barat, Husni Taufik kepada Borneonews, kemarin.
Menurut ia, kenaikan upah minimum regional (UM­R) Kobar yang diberla­ku­kan beberapa bulan la­lu, yakni menjadi Rp1,4 ju­ta tidak ada gunanya. Se­bab, kenaikan UMR langsung dibarengi dengan pe­naikan harga BBM dan TDL dalam waktu dekat.
“Kenaikan UMR Kobar dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,4 ju­ta tidak ada artinya buat pa­ra pekerja apabila nantinya harga BBM dan TDL jadi di­na­ikkan oleh pemerintah pu­sat,” tegasnya.
Menyikapi rencana penaik­an harga BBM dan TDL itu, pi­haknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pe­kerja di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Para pekerja dikumpulkan untuk  me­lakukan rapat internal mem­bahas rencana penaikan harga BBM dan TDL.
Husni menambahkan, apabila penaikan harga BBM dan TDL itu diber­la­kukan, pihaknya sebagai ke­tua SPSI Kobar akan memperjuangkan kembali hak pekerja supaya pemerintah melakukan revisi UMR Kobar tersebut. “Kalau benar rencana penaik­an itu, kita akan surati guber­nur serta APINDO untuk me­ngubah upah pekerja di Kobar lagi. Paling tidak dari Rp1,4 juta bisa dinaikkan 20 persen lagi,” tegas Husni Tau­fik.

Buat skala prioritas
Sementara itu, pengamat eko­nomi Kotawaringin Barat, Mas­lipansyah menyatakan hal serupa. Rencana pena­ik­an BBM dan TDL akan ber­dampak hebat terhadap pe­rekonomian di Kabupaten Ko­tawaringin Barat. Kata dia, yang paling merasakan dampak negatif adalah kelompok masyarakat miskin dan pengu­saha kecil serta mikro.
Untuk itu lanjut dia, pihak Pemerintah Kabupaten Ko­tawaringin Barat perlu mem­bu­­at skala prioritas da­lam pe­na­ngan­an kemiskinan dan per­lindungan usaha kecil mu­lai dari sekarang.
“Rencana penaikan memang belum ditetapkan, tapi si­nyal penaikan itu sangat ku­at. Untuk itu mulai sekarang pemkab harus segera me­rumuskan terkait dampak pe­naikan ini,” ujarnya. (B-4)
17 Ribu Pekerja belum Ikut Jamsostek
Jumat, 21 Oktober 2011 08:28
AddThis Social Bookmark Button
ShareKOTAWARINGIN BARAT--BN: BERDASARKAN data yang dimiliki Dewan Pim­pinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Se­luruh Indonesia (SPSI), sekitar 17 ribu dari total 43 ribu te­naga kerja di Kabupaten Ko­ta­wa­ringin Barat (Kobar) belum di­ikutsertakan dalam program Ja­minan Sosial Tenaga Kerja (Jam­sostek)...
“Data yang kita miliki dari 400 perusahaan di Kobar, ha­nya 43 ribu tenaga kerja yang di­la­por­kan ke dinas tenaga ker­ja dan transmigrasi (disna­ker­trans). Kemudian sekitar 17 ri­bu tenaga kerja belum di­ikutser­takan Jamsostek. Pada­hal wajib hukumnya setiap pe­ngusaha untuk mengikutser­ta­kan tenaga kerja mereka da­lam program Jamsostek,” ungkap Ke­tua DPC SPSI Kobar Husni Tau­fik, selepas mengikuti Sosia­li­sasi Tertib Administrasi yang digelar PT Jamsostek Cabang Pangkalan Bun di Quizas Cafe, kemarin.
Dia menjelaskan, kewajiban pe­rusahaan mengikutsertakan te­­naga kerja dalam Jamsostek di­­atur ber­dasarkan Undang-Un­­dang Nomor 13 Tahun 2003 ten­tang Ketenagakerjaan.

Penting bagi pekerja

Di tempat yang sama, Kepa­la Disnakertrans Kobar Eko Pra­bo­wo, mengingatkan seluruh pe­ng­usaha agar megikutsertakan tenaga kerja mereka dalam pro­gram Jamsostek.
Sebab Jamsostek sangat pen­­ting bagi pekerja untuk me­ja­min kesehatan, kece­la­ka­an kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua ketika me­reka tidak lagi bekerja.
Dia juga menyatakan bah­wa perlindungan kesela­ma­tan kerja setiap tenaga ker­ja wajib hukumnya bagi se­luruh perusahaan. Hal itu merupakan hak tenaga ker­ja yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Ta­hun 1992 tentang Jaminan Ke­selamatan Kerja.
“Seluruh perusahaan di Ko­bar wajib hukumnya me­laporkan jumlah tenaga ker­ja mereka ke disnakertrans dan juga mengikutsertakan Jam­sostek. Karena ini menyang­kut hak keselamatan dan ke­sehatan karyawan yang di­atur dalam undang-undang,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala PT Jam­sos­tek Cabang Pangkalan Bun Bakri Saka menjelaskan, de­ngan mengikutsertakan te­naga kerja dalam program Jam­sostek, secara otomatis se­mua hak karyawan seper­ti jaminan hari tua, jaminan ke­celakaan kerja ataupun ja­minan pemeliharaan kese­ha­tan dapat ditangani oleh PT Jamsostek.
“Data di Jamsostek saat ini da­ri wilayah Kobar, Lamandau, dan Sukamara, baru se­kitar 34.688 tenaga kerja da­ri 474 perusahaan yang ma­sih aktif yang diikutkan Jam­sostek. Kemudian ada 88.335 tenaga kerja dari 192 pe­rusahaan sudah tidak aktif lagi,” ujarnya. (CR-25/B-3)

PENGURUS DPC K.SPSI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT PERIODE 2010-2015






SUSUNAN PENGURUS DEWAN PENGURUS CABANG 
KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
( DPC – KSPSI )
KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
 MASA BAKTI 2010 – 2015


1.
KETUA UMUM
: HUSNI TAUFIK. HM HP 081349760135

WKL. KETUA I
: MATSUAMIM

WKL. KETUA II
: RIZALIHADI

WKL. KETUA III
: HUSNI THAMRIN



2.
SEKRETARIS UMUM
: SAMSON HP 085249309188

WKL. SEKRETARIS
: RUMSADIN S.Ag



3.
BENDAHARA
: WISMO L. SAPUTRO

WKL. BENDAHARA
: DARMANTO

SUSUNAN PENGURUS DEWAN PENGURUS CABANG 
FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
( DPC – F.SPSI )
KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
 MASA BAKTI 2010 – 2015
F.SP PERKAYUAN DAN PERHUTANAN INDONESIA ( F.SP KAHUT )
1.
KETUA
: HUSNI THAMRIN HP 085249045228

WKL. KETUA I
: MUKHLASIN S.Ag

WKL. KETUA II
: FAUZIANNUR



2.
SEKRETARIS
: SAMSON

WKL.SEKRETARIS
: KUSYAINI



3.
BENDAHARA
: BUDI SANTOSO

WKL.BENDAHARA
: EDI YONO

F.SP NIAGA. BANK. JASA DAN ASURANSI ( F.SP NIBA )
1.
KETUA
: Ir. M. ASWANI KADIR

WKL. KETUA
: HELMIN PERDIANTO. Sp.



2.
SEKRETARIS
: MUSTAKIM



3.
BENDAHARA
: MAWARDI

F.SP TRANSPORTASI INDONESIA ( F.SP.TI )
1.
KETUA
: RIZALIHADI



2.
SEKRETARIS
: NERRI.L



3.
BENDAHARA
: WISMO L SAPUTRO

F.SP PERTANIAN DAN PERKEBUNAN ( F.SP.PP )
1.
KETUA
: KOSIM HIDAYAT

WKL. KETUA
: JIMIN



2.
SEKRETARIS
: DWI HARI WIBOWO

WKL.SEKRETARIS
: SUPRIYADI



3.
BENDAHARA
: RIYONO

WKL.BENDAHARA
: WIDODO ROLIES


F.SP LOGAM, ELECTRONIK DAN MESIN ( F.SP.LEM )
1.
KETUA
: NURCHOLIS. SE

WKL. KETUA
: SUGIYANTO



2.
SEKRETARIS
: HASEA WIRADANA

WKL.SEKRETARIS I
: GITO ROLIS

WKL.SEKRETARIS II
: DODIK H



3.
BENDAHARA
: NASRUDIN

WKL.BENDAHARA
: JOKO S.