Kamis, 10 Mei 2012

Kenaikan Harga BBM Mencekik Pekerja
Kamis, 01 Maret 2012 10:09
AddThis Social Bookmark Button
Share
KOTAWARINGIN BARAT--BN: RENCANA pemerin­tah untuk menaik­kan harga bahan ba­kar minyak (BBM) sekitar 30% dan ta­­­rif dasar listrik (TDL) se­kitar 10% bisa menjadi pukulan ba­gi kelangsung­an perusaha­an dan peker­ja...
“Rencana penaikan harga BBM dan TDL menjadi pu­kulan keras di awal 2012, khususnya bagi para pe­kerja level bawah di Kobar,” ujar Ketua DPC Se­rikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kotawaringin Barat, Husni Taufik kepada Borneonews, kemarin.
Menurut ia, kenaikan upah minimum regional (UM­R) Kobar yang diberla­ku­kan beberapa bulan la­lu, yakni menjadi Rp1,4 ju­ta tidak ada gunanya. Se­bab, kenaikan UMR langsung dibarengi dengan pe­naikan harga BBM dan TDL dalam waktu dekat.
“Kenaikan UMR Kobar dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,4 ju­ta tidak ada artinya buat pa­ra pekerja apabila nantinya harga BBM dan TDL jadi di­na­ikkan oleh pemerintah pu­sat,” tegasnya.
Menyikapi rencana penaik­an harga BBM dan TDL itu, pi­haknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pe­kerja di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Para pekerja dikumpulkan untuk  me­lakukan rapat internal mem­bahas rencana penaikan harga BBM dan TDL.
Husni menambahkan, apabila penaikan harga BBM dan TDL itu diber­la­kukan, pihaknya sebagai ke­tua SPSI Kobar akan memperjuangkan kembali hak pekerja supaya pemerintah melakukan revisi UMR Kobar tersebut. “Kalau benar rencana penaik­an itu, kita akan surati guber­nur serta APINDO untuk me­ngubah upah pekerja di Kobar lagi. Paling tidak dari Rp1,4 juta bisa dinaikkan 20 persen lagi,” tegas Husni Tau­fik.

Buat skala prioritas
Sementara itu, pengamat eko­nomi Kotawaringin Barat, Mas­lipansyah menyatakan hal serupa. Rencana pena­ik­an BBM dan TDL akan ber­dampak hebat terhadap pe­rekonomian di Kabupaten Ko­tawaringin Barat. Kata dia, yang paling merasakan dampak negatif adalah kelompok masyarakat miskin dan pengu­saha kecil serta mikro.
Untuk itu lanjut dia, pihak Pemerintah Kabupaten Ko­tawaringin Barat perlu mem­bu­­at skala prioritas da­lam pe­na­ngan­an kemiskinan dan per­lindungan usaha kecil mu­lai dari sekarang.
“Rencana penaikan memang belum ditetapkan, tapi si­nyal penaikan itu sangat ku­at. Untuk itu mulai sekarang pemkab harus segera me­rumuskan terkait dampak pe­naikan ini,” ujarnya. (B-4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar