Jumat, 21 Oktober 2011 08:28 | |
ShareKOTAWARINGIN BARAT--BN:
BERDASARKAN data yang dimiliki Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), sekitar 17 ribu dari total 43 ribu
tenaga kerja di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum
diikutsertakan dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(Jamsostek)... “Data yang kita miliki dari 400 perusahaan di Kobar, hanya 43 ribu tenaga kerja yang dilaporkan ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans). Kemudian sekitar 17 ribu tenaga kerja belum diikutsertakan Jamsostek. Padahal wajib hukumnya setiap pengusaha untuk mengikutsertakan tenaga kerja mereka dalam program Jamsostek,” ungkap Ketua DPC SPSI Kobar Husni Taufik, selepas mengikuti Sosialisasi Tertib Administrasi yang digelar PT Jamsostek Cabang Pangkalan Bun di Quizas Cafe, kemarin. Dia menjelaskan, kewajiban perusahaan mengikutsertakan tenaga kerja dalam Jamsostek diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penting bagi pekerja Di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Kobar Eko Prabowo, mengingatkan seluruh pengusaha agar megikutsertakan tenaga kerja mereka dalam program Jamsostek. Sebab Jamsostek sangat penting bagi pekerja untuk mejamin kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua ketika mereka tidak lagi bekerja. Dia juga menyatakan bahwa perlindungan keselamatan kerja setiap tenaga kerja wajib hukumnya bagi seluruh perusahaan. Hal itu merupakan hak tenaga kerja yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Keselamatan Kerja. “Seluruh perusahaan di Kobar wajib hukumnya melaporkan jumlah tenaga kerja mereka ke disnakertrans dan juga mengikutsertakan Jamsostek. Karena ini menyangkut hak keselamatan dan kesehatan karyawan yang diatur dalam undang-undang,” ungkapnya. Sedangkan Kepala PT Jamsostek Cabang Pangkalan Bun Bakri Saka menjelaskan, dengan mengikutsertakan tenaga kerja dalam program Jamsostek, secara otomatis semua hak karyawan seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja ataupun jaminan pemeliharaan kesehatan dapat ditangani oleh PT Jamsostek. “Data di Jamsostek saat ini dari wilayah Kobar, Lamandau, dan Sukamara, baru sekitar 34.688 tenaga kerja dari 474 perusahaan yang masih aktif yang diikutkan Jamsostek. Kemudian ada 88.335 tenaga kerja dari 192 perusahaan sudah tidak aktif lagi,” ujarnya. (CR-25/B-3) |
Kamis, 10 Mei 2012
17 Ribu Pekerja belum Ikut Jamsostek
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar